Kabupaten Lumajang kirim Dua Desa untuk Bimtek Pengelolaan Aset di Malang
- Oct 30, 2024
- Kim Jaguar
- PEMERINTAHAN
Lumajang, 30 Oktober 2024- Desa Jatigono barusaja mengikuti Bimbingan Teknis Pengelolaan aset Desa. Desa Jatigono menjadi salah satu dari Dua Desa di Kabupaten Lumajang yang menjadi perwakilan dalam Bimbingan Teknis yang berlangsung selama 3 hari itu. Acara berlangsung mulai hari Senin sampai dengan Rabu 28-30 Oktober yang berlokasi di Hotel The Grand Palace Malang. Desa Jatigono yang diwakili oleh Kaur Tata Usaha dan Umum yaitu Bapak Samsudin dilaporkan sudah berangkat ke lokasi sejak hari minggu 27 Oktober 2024.
Bimtek Pengelolaan aset ini dilaksanakan oleh Dinas DMPD Provinsi Jawa Timur. Dalam kegiatan bimtek, para peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengelolaan aset desa,manfaat pengelolana aset, regulasi yang berlaku, serta langkah-langkah praktis dalam melakukan inventarisasi, pencatatan dan pelaporan aset. Dalam sambutannya, wakil ketua DPMD Provinsi Jawa Timur menyampaikan bahwa, "Pengelolaan aset desa yang baik merupakan suatu kunci keberhasilan dalam membangun desa. Dengan pengelolaan aset yang tepat, kita dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, memudahkan pengawasan terhadap aset, dan pada akhirnyamewujudkan kesejahteraan masyarakat."
Dengan adanya bimtek ini, diharapkan dapat meningkatkan kapasitas pengelola aset dalam hal ini bapak Samsudin sebagai pengelola aset di Desa Jatigono. "Pengeloaan aset sekarang harus lengkap, seperti harus ada nota pembelian, foto barang dan kemudian harus teregister", Ujar Bapak Samsudin. Selain bimtek pengeloaan aset, acara ini juga dimeriahkan dengan launching program pemerintah yaitu sertipikat elektronik yang diperkenalkan oleh ATR BPN Provinsi Jawa Timur.