Pemerintah Desa Jatigono Verifikasi Data 63 KPM Susulan Penerima BLT Kesra Tahun 2025

  • Dec 18, 2025
  • Kim Jaguar
  • SOSIAL

JATIGONO – Pemerintah Desa Jatigono menggelar pertemuan dengan mengundang sebanyak 63 Keluarga Penerima Manfaat susulan untuk program BLTS Kesra tahun anggaran 2025. Pertemuan ini berlangsung di Balai Desa Jatigono pada hari ini, Kamis 18 Desember 2025. Langkah ini diambil sebagai bentuk transparansi dan ketelitian pemerintah desa dalam menyalurkan bantuan sosial. Giat dari pertemuan kali ini adalah melakukan koreksi dan verifikasi ulang terhadap data calon penerima dengan undangan BLTS Kesra.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Jatigono menyampaikan bahwa proses verifikasi ini wajib dilakukan agar bantuan tepat sasaran dan sesuai dengan data By Name By Address (BNBA) pada data base penerima. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir kesalahan administratif atau duplikasi data sebelum dana dicairkan. "Panjenengan datanya kita cek disini biar tidak salah penerima jadi tidak sampai kembali kalau sudah sampai pos," ujar abah Rudy Prasetyo. Beliau juga menambahkan bahwa KPM yang telah terdaftar mendapat bantuan dari negara agar memanfaatkan uang bantuannya untuk kebutuhan pokok. "Kalau sudah dapat bantuan seperti ini, gunakan untuk keperluan dirumah, jangan dibelikan rokok, minuman keras dan jangan dibuat judol, karena nanti bantuan panjenengan akan diputus oleh pemerintah," pesan bapak Kades.

Verifikasi data penerima dibantu oleh kasi Kesejahteraan desa Jatigono Ibu Lutfianah Wulandari, undangan bantuan yang telah disearahkan kepada KPM selanjutnya dicocokkan dengan KTP dan Kartu Keluarga KPM. Setelah proses verifikasi dan koreksi data di Balai Desa dinyatakan selesai dan valid, para KPM diarahkan untuk ke Kantor POS Kunir guna pencairan dana bantuan. Pemerintah Desa Jatigono berharap seluruh bantuan yang bersumber dari anggaran Kesra ini dapat diterima oleh warga dan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan pokok KPM.