Penyaluran Bantuan Sembako Program Perlindungan dan Jaminan Sosial
- Dec 05, 2024
- Kim Jaguar
- SOSIAL
Jatigono-Sebanyak 45 warga Desa Jatigono mendapatkan bantuan sembako berupa beras 10kg, 1 botol minyak goreng, kecap. Bantuan sembako yang dibagikan pada hari ini Kamis (5/12) merupakan pelaksanaan dalam rangka Program Perlindungan dan Jaminan Sosial kegiatan Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah Kabupaten/Kota sub kegiatan Fasilitasi Bantuan Sosial Kesejahteraan Keluarga pada Dinas Sosial, Pemberdayaan Peremuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Lumajang tahun 2024. Bantuan ini disampaikan kepada satu desa di masing-masing kecamatan yang ada di Lumajang dan Desa Jatigono mendapatkan giliran pertama dari 11 Desa yang ada di Kecamatan Kunir, sedangkan desa lain akan dijadwalkan bergiliran ditahun yang akan datang.
Pendistribusian sembako dikawal langsung oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Bapak Joni yang merupakan petugas dari Dinas Sosial Kabupaten Lumajang. Acara pendistribusian sembako dimulai pukul 08.00 WIB yang diawali dengan sambutan Kepala Desa Jatigono. Dalam sambutannya, H. Rudy Prasetyo selaku kepala desa menyampaikan ucapan terimakasih kepada TKSK kecamatan kunir telah mengawal sampai tahap pendistribusian dan Pemerintah Kabupaten Lumajang yang telah memilih pendistribusian bantuan sembako di Desa Jatigono, beliau juga menambahkan agar bantuan ini dapat digunakan sebaik-baiknya. "Di Kecamatan Kunir yang dapat hanya Jatigono, saya pesan manfaatkan bantuan yang telah panjenengan terima", pesan H. Rudy Prasetyo.
Penerima bantuan sembako kepada 45 warga ini sudah ditentukan atau dipilih oleh Dinas Sosial Kabupaten Lumajang berdasarkan data Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang ada di Desa Jatigono dan bukan merupakan penerima Bantuan Program Sembako (BPNT) dan/atau Program Keluarga Harapan (PKH).