Desa Jatigono Sabet Juara 1 Rintisan Desa Antikorupsi Se-Kabupaten Lumajang dalam Peringatan HAKORDIA Tahun 2025

  • Dec 23, 2025
  • Kim Jaguar
  • PEMERINTAHAN
LUMAJANG – Pemerintah Kabupaten Lumajang secara resmi mengumumkan Rintisan Desa Antikorupsi tahun 2025. Desa Jatigono berhasil mengukuhkan posisinya sebagai terbaik nomor 1 se-Kabupaten Lumajang dalam upaya menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Pengumuman bergengsi ini dilakukan di tengah kemeriahan perayaan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) sekaligus memperingati Hari Jadi Lumajang (Harjalu) yang diselenggarakan oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Lumajang di GOR Wirabhakti Lumajang, Senin 22 Desember 2025.
 

Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi tertinggi bagi desa-desa yang berkomitmen penuh dalam menutup celah korupsi melalui digitalisasi layanan, keterbukaan informasi publik, dan penguatan pengawasan masyarakat. Penghargaan diserahkan langsung oleh Bupati Lumajang Ibu Indah Amperawati dan Wakil Bupati Lumajang Mas yudha Adji Kusuma, Serta Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Lumajang atas capaian desa dalam menjalankan pemerintahan yang bersih, sehat, dan transparan bebas dari korupsi.

Kepala Desa Jatigono abah Rudy Prasetyo mengucap rasa syukur dan terimakasih atas capaian kinerja teman-teman perangkat desa, lembaga desa dan dukungan warga Desa Jatigono sehingga tahun ini desa Jatigono mendapat 2 kali predikat sebagai desa Antikorupsi. "Alhamdulillah, setelah kemarin penghargaan di Provinsi, sekarang ini kembali mendapat penghargaan dari Bupati Lumajang. Semua kinerja kami untuk warga desa Jatigono, kami akan selalu berupaya memberikan pelayanan yang transparan, berintegritas dan selalu menerapkan nilai-nilai anti korupsi untuk Jatigono yang lebih maju", ujar abah. 

 

Desa Jatigono mendapat penghargaan desa antikorupsi bersama dengan 4 desa lainnya yaitu Desa Gucialit di posisi terbaik kedua, Desa Banjarwaru diposisi ke tiga, Desa Tukum diposisi ke empat, dan Desa Keraton diposisi ke lima. Penghargaan desa antikorupsi diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Lumajang dalam menjalankan pemerintahan di Desa dengan menerapkan niai-nilai anti korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bebas dari korupsi.